Rabu, 07 Oktober 2009

Seluk Beluk Telematika

Istilah telematika pertama kali digunakan pada tahun 1978 oleh Simon Nora dan Alain Minc dalam bukunya L'informatisation de la Societe. Istilah telematika yang berasal dari bahasa Perancis telematique merupakan gabungan dua kata telekomunikasi dan informatika.

Pengertian Telekomunikasi adalah sebagai teknik pengiriman pesan, dari suatu tempat ke tempat lain, yang biasanya berlangsung secara dua arah. 'Telekomunikasi' mencakup semua bentuk komunikasi jarak jauh, termasuk radio, telegraf/ telex, televisi, telepon, fax, dan komunikasi data melalui jaringan komputer. Sedangkan pengertian informatika yaitu mengarah pada struktur, sifat, dan interaksi dari beberapa sistem yang dipakai untuk mengumpulkan data yang dibutuhkan, memproses dan menyimpan hasil pemrosesan data, serta menampilkannya kedalam bentuk informasi.

Pengertian Telematika yaitu lebih mengacu kepada industri yang berhubungan dengan penggunaan komputer dalam sistem telekomunikasi. Yang termasuk dalam telematika ini adalah layanan dial up ke Internet maupun semua jenis jaringan yang didasarkan pada sistem telekomunikasi untuk mengirimkan data. Internet sendiri merupakan salah satu contoh telematika.

Menurut Wikipedia istilah telematika ini sering dipakai untuk beberapa macam bidang, contohnya sebagai berikut :

1. Integrasi antara sistem telekomunikasi dan informatika yang dikenal sebagai teknologi Komunikasi dan Informatika atau ICT (Information and Communications Technology). Secara lebih spesifik, ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan telekomunikasi.

2. Secara umum, istilah telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem Navigasi/Penempatan Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral dari komputer dan teknologi komunikasi berpindah (mobile communication technology).

3. Secara lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan lalulintas (road vehicles dan vehicle telematics)

Di Indonesia, pengaturan dan pelaksanaan mengenai berbagai bidang usaha yang bergerak di sektor telematika diatur oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika. Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika (DitJen APTEL) adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi Departemen di bidang Aplikasi Telematika yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Fungsi dari Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika (DitJen APTEL) adalah :

1. Penyiapan perumusan kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika.

2. Pelaksanaan kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika.

3. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan kelembagaan internasional di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika.

4. Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika.

5. Pembangunan, pengelolaan dan pengembangan infrastruktur dan manajemen aplikasi system informasi pemerintahan pusat dan daerah.

6. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi.

7. Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika.

http://www.beritanet.com/Technology/Communication/seluk-beluk-telematika.html

Tidak ada komentar: