Teknologi Informasi memberi dampak luar biasa dalam globalisasi. Penggunaan IT menghapus batas ruang dan waktu sehingga menggoyahkan paradigma lama. Sebagai contoh, dasar hukum yang berbasis ruang dan waktu menjadi tidak cocok untuk era global ini.
Globalisasi ini tidak hanya menekan negara Indonesia, tapi negara besar seperti Amerika pun merasakannya. Tahun lalu terjadi diskusi besar-besaran di Amerika dikarenakan ada pendapat bahwa Amerika kekurangan tenaga kerja di bidang high-tech (high-tech worker shortage) sehingga membutuhkan pekerja dari luar negeri. Hal ini menyebabkan diusulkannya tambahan H1-B temporary visa yang dikeluarkan oleh US Departement of Labor. Masalah ini menjadi perdebatan yang hebat di Amerika. Dalam hal ini Indonesia memiliki potensi untuk mengekspor tenaga kerja (skilled workers).
Selain mengirimkan pekerja ke luar negeri, banyak pekerjaan yang dapat dikerjakan melalui jarak jauh dengan menggunakan Internet. Perusahaan di Indonesia dapat menjadi sub kontraktor bagi perusahaan di luar negeri. Dengan cara ini perusahaan di luar negeri pun tidak perlu mendatangkan orang secara fisik ke negaranya. Bagi Amerika hal ini menguntungkan dan bagi negara yang mendapat pekerjaan juga menguntungkan.
Bagi Indonesia, potensi merebut pekerjaan ini ada. Akan tetapi saingan kita pun tidak sedikit, antara lain India, Singapura, Israel, dan Cina. India sudah maju selangkah dengan pengembangan daerah Bangalore. Yang akan berkembang dengan pesar adalah Cina. Dalam hal ini Cina merupakan negara yang perlu diwaspadai sebab mereka memiliki SDM dalam jumlah yang besar, kualitas (background) yang bagus, serta labor cost yang murah. Apalagi jika mata uang Cina didevaluasi. Dissaster bagi Indonesia. Pekerjaan sub kontrak dari mana-mana akan lari ke Cina.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar